Wellcome


I made this widget at MyFlashFetish.com.

Zona Sahabat Muslim

Search

Obrol tanya jawab

Klik Menjadi Anggota

Anda Pengunjung ke :

Artikel Populer

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Recent Coment

TITTLE PAVICON

visit

Website counter

Mengenai Saya

Foto saya
Live is the maximum in all that they.♂♀♂

Rezim Teroris, Suriah Tuntut PBB Hukum Israel


RIMANEWS - Wakil tetap Suriah di PBB di Jenewa, Faysal Khabbaz-Hamoui menegaskan bahwa Israel adalah rezim teroris.
Kantor Berita Suriah, SANA melaporkan, Khabbaz-Hamoui dalam rapat Dewan HAM PBB mengatakan, "Aksi-aksi rezim Zionis yang melanggar HAM dan sikap permusuhannya terhadap negara-negara Arab membuktikan bahwa Israel adalah rezim teroris."
Dalam pertemuan tersebut, ia memfokuskan pembahasan berkenaan pelanggaran HAM Israel di Palestina dan dataran tinggi Golan Suriah. Dan berkaitan dengan hal itu, ia mengatakan, "Pembunuhan tehadap para demonstran di Suriah, Palestina dan Lebanon yang mempunyai hak untuk kembali ke tanah kelahiran mereka adalah bukti nyata pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Zionis."
Khabbaz-Hamoui juga menandaskan bahwa pembangunan tembok pemisah yang bertujuan memisahkan Golan dengan Suriah oleh Israel adalah kejahatan baru dan bertentangan dengan kesepakatan Jenewa. Wakil Suriah itu juga menyatakan keheranannya terhadap kelompok pendukung rezim Zionis yang mengabaikan terbentuknya pertemuan guna mengutuk kejahatan Israel.
Ia mengkonfirmasi bahwa sejak 27 tahun lalu hingga sekarang, sembilan warga Suriah yang terdiri dari beberapa wartawan, pelajar, dan petani ditangkap dan di penjara Israel. Mereka mendekam di penjara-penjara dalam kondisi sangat memprihatinkan. Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran nyata rezim Zionis terhadap kesepakatan Jenewa dan hukum internasional.
Berlanjutnya Yahudisasi di Golan dan pembuatan pemukiman Zionis di wilayah tersebut serta perampasan terhadap sumber kekayaan alam merupakan kejahatan anti-kemanusiaan. Suriah menuntut kepada Dewan HAM PBB supaya mengakhiri kebungkaman mereka terhadap kejahatan tersebut dan membela secara adil terhadap para korbannya. [ian/irb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feed Coursel